Terkini.id, Cilacap – Mulai sejak bulan November sampai dengan Desember 2020 Rumah Penerima Bantuan PKH / BPNT akan segera di Pilox atau Graduasi 10 Persen.
Seperti dilansir dari Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Cilacap tertanggal 27 Oktober 2020 tentang Piloksasi Rumah KPM PKH/BPNT.
Adapun kata dalam pilokisasi ini bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu, Penerima Bantuan Sosial PKH/BPNT”. jelas surat edaran bertanda tangan Sekretaris Daerah kabupaten Cilacap atas nama Bupati Cilacap.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka Graduasi 10 Persen Penerima Manfaat Program PKH/BPNT.
Adapun tujuan Piloksasi Rumah KPM PKH/BPNT adalah sebagai berikut : 1. Transparansi Kepada Masyarakat tentang Keluarga Penerima Manfaat Program PKH/BPNT, 2. Mendorong Keluarga Penerima PKH/BPNT yang sudah merasa tidak berhak.
3. Diharap penerima PKH mengundurkan diri dari Program Karena Merasa Malu Rumahnya di Pilox, 4. Mendorong Graduasi Penerima Manfaat Program PKH/BPNT terutama yang secara Ekonomi sudah tidak memenuhi syarat sebagai Penerima Program PKH/BPNT, 5. Adanya Ketepatan sasaran tentang Pelaksanaan program PKH di Kabupaten Cilacap.
Di Kabupaten Cilacap sendiri ada 83. 794 KPM dan itu yang Rumahnya akan di Piloksasi. Kegiatan ini akan dimulai awal bulan November hingga 10 Desember 2020.
Kegiatan Piloksasi ini akan dilakukan oleh para Pendamping PKH dibantu oleh unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat dan tulisan tersebut akan ditempel di tempat yang bisa di baca dengan jelas oleh masyarakat.